Bertempat di Ruang Rapat Dirjen KSDAE pada 06 Agustus 2025, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) resmi menandatangani Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan YIARI dengan nomor PKS.2 / SETJEN / ROCAN / REN . 02/3/2025 dari Kementerian Kehutanan dan 001/NK/YIARI-BGR/III/2025 dari YIARI tentang Penguatan Fungsi Perlindungan, Pelestarian, dan Konservasi Keanekaragaman Hayati di Dalam dan di Luar Kawasan Konservasi dan BTNUK menjadi salah satu wilayah fokus dalam nota kesepahaman tersebut.
Kepala BTNUK, Ardi Andono,S.TP., M.Sc menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan program-program konservasi yang berbasis ilmiah dan kolaboratif. “Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi kami dalam memperkuat perlindungan kawasan serta mendorong pelibatan mitra strategis yang memiliki komitmen kuat terhadap konservasi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan YIARI menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi program-program konservasi di wilayah kerja BTNUK, termasuk melalui kegiatan penyelamatan satwa liar, peningkatan kesadartahuan publik, serta pemberdayaan masyarakat penyangga kawasan.
Dengan penandatanganan RPP dan RKT ini, diharapkan sinergi antara BTNUK dan YIARI semakin memperkuat upaya pelestarian keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan habitat kritis berbagai spesies endemik, termasuk badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
Salam Lestari!
Copyright© 2025 Balai Taman Nasional Ujung Kulon. All right reserved.